Manusia dan Keindahan
Pengertian keindahan
Keindahan atau keelokan merupakan
sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan
pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang,
cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari
estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah “kecantikan yang
ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan
dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Pengalaman “keindahan” sering
melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam,
yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena
ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of
the beholder atau “keindahan itu berada pada mata yang melihatnya.””
Kata benda Yunani klasik untuk
“keindahan ” adalah κάλλος, kallos, dan kata sifat untuk “indah” itu καλός,
kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu ὡραῖος, hōraios, kata sifat
etimologis berasal dari kata ὥρα, hora, yang berarti “jam.” Dalam bahasa Yunani
Koine, keindahan demikian dikaitkan dengan “berada di jam (waktu) yang
sepatutnya.”
Keindahan berasal dari kata indah,
artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai
sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indahl,
pemandangari alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung),
manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah ( perabot
rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik
dengan kebenaran.
Sebenarnya sulit bagi kita untuk
menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak
dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah
dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain
keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan
bentuk itu keindahan berkomunikasi. Menurut cakupannya orang harus membedakan
keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang
indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah
“beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam
pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja.
Keindahan yang seluas-luasnya
Disamping itu terdapat pula perbedaan
menurut luasnya pengertian; yakni
a. keindahan dalam arti luas
b. keindahan dalam arti estetis murni
c. keindahan dalam arti terbatas
dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan dalam arti luas merupakan
pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula
kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang
indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik
juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang
indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan
adapt kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam
arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan
dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan
seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan
keindahan intelektual.
Keindahan dalam arti estetik murni
menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala
sesuatu yang dicerapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan
sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni
berupa keindahan dari bentuk dan warna.
Nilai estetik
Dalam rangka teori umum tentang nilai
The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah
satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan
dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segaa sesuatu yang tercakup dalam
pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas
psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat
dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang
dipercaya terdapat pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.
Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan.
Keindahan dalam arti yang terbatas,
mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut bendabenda yang
dapat -diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna.
keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna,
bentuk, nada, dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah
suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara
benda itu dengan si pengamat.
Pengertian nilai estetik
Estetika adalah salah satu cabang
filsafat. Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas keindahan,
bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya.
Pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang
mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian
terhadap sentimen dan rasa. Estetika merupakan cabang yang sangat dekat dengan
filosofi seni.
Dari pembahasan sebelumnya mengenai
nilai estetik, nilai yang berhubungan dengan segaa sesuatu yang tercakup dalam
pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas
psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat
dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang
dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.
Membedakan nilai ekstrinsik dan nilai intrinsik
Tentang nilai ada yang membedakan antara
nilai subyektif dan nilai obyektif. Atau ada yang membedakan nilai perseorangan
dan nilai kemasyarakatan. Tetapi penggolongan yang penting adalah nilai
instrinsik dan nilai ekstrinsik. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu
benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (
instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau
membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan,
yaitu sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu sendiri. Sebagai
contoh : Puisi. Bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi baris, sajak,
irama, itu disebut nilai ekstrinsik, sedangkan pesan yang ingin disampaikan
kepada pembaca melalui (alat benda ) puisi itu disebut nilai instrinsik. Tarian
damarwulan Minakjinggo merupakan nilai ekstrinsik, sedang pesan yang ingin
disampaikan oleh tarian itu ialah kebaikan melawan kejahatan merupakan nilai
instrinsik.
Pengertian tentang kontemplasi dan ekstansi.
Keindahan dapat dinikmati menurut
selera seni dan selera biasa. Keindahan yang didasarkan pada selera seni
didukung oleh fakta kekontemplasi dan ekstansi. Kontemplasi adalah dasar dalam
diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah. Ekstansi adalah dasar dalam
diri manusia untuk menyatakan, merasa, dan menikmati sesuatu yang indah.
apabila kedua dasar ini dihubungkan dengan bentuk di luar diri manusia, maka
akan terjadi penilaian bahwa sesuatu itu indah. Sesuatu yang indah itu memikat
atau menarik perhatian orang yang melihat, atau pun mendengar. Bentuk di luar
diri manusia itu berupa karya budaya yaitu karya seni lukis, seni suara, seni
tari, seni sastra, seni drama dan film atau berupa ciptaan Tuhan, misalnya
pemandangan alam, bunga warna-warni dan lain sebagainya.
Apabila kontemplasi dan ekstansi itu
dihubungkan dengan kreativitas, maka kotemplasi itu adalah faktor pendorong
untuk menciptakan keindahan. Sedangkan ekstansi itu merupakan faktor pendorong
untuk merasakan menikmati keindahan karena derajat kontemplasi dan ekstansi itu
berbeda-beda antara setiap manusia, maka tanggapan terhadap keindahan karya
seni juga berbeda-beda. Mungkin orang yang satu mengatakan karya seni itu
indah, tetapi orang lain mengatakan karya seni itu tidak atau kurang indah.
Karena selera seni berlainan. Bagi seorang seniman selera seni lebih dominan
dibandingkan dengan orang bukan seniman. Bagi orang bukan seniman, mungkin kata
ekstansi lebih menonjol. Jadi, ia lebih suka menikmati karya seni daripada
menciptakan karya seni. Dengan kata lain, ia hanya mampu menikmati keindahan
tetapi tidak mampu menciptakan keindahan.
Menyebutkan Teori-teori dalam renungan.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia
renungan atau merenung artinya diam memikirkan sesuatu, termangu, memikirkan
atau mempertimbangkan dalam-dalam. Biasanya manusia akan merenung apabila ada
sesuatu atau musibah yang terjadi. Dalam merenung untuk menciptakan seni, ada
beberapa teori yakni:
• Teori pengungkapan
• Teori metafisik
• Teori psikologis
Pengertian Renungan
Renungan
Renungan berasal dari kata renung;
artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan
dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan
seni ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan
teori psikologis.
Teori Pengungkapan.
Dalil teori ini ialah bahwa “arts is
an expresition of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan
manusia) Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang
seniman ketika menciptakan karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling
terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) Beliau antara lain
menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan pesan-pesan) expression adalah sama
dengan intuition, dan intuisi adalah pegnetahuan intuitif yang diperoleh
melalui penghayatan tentagn hal-hal individual yang menghasilkan gambaran
angan-angan (images).”
Seorang tokoh lainnya adalah Leo
Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni aalah memunculkan dalam diri sendiri
suatu perasaan yagn seseorang telah mengalaminya dan setelah memunculkan itu
kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna, suara dan bentuk yang
diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga orang-orang
mengalami perasaan yang sama.
·
Teori
Metafisik
Teori seni yang bercotak metafisik
merupakan salah satu contoh teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang
karya-karyanya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan
dari teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengungkapkan suatu teori peniruan
(imitation teori). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalikan adanya
dunia ide pada tarat yang tertinggi sebgai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih
rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan
mirip realita ilahi. Dan karyu seni
yang dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan) dari ralita duniawi
·
Teori
Psikologis
Para ahli estetik dalam abad modern
menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran
penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan
psikoanalisa dikemukakan bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan
keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seni tiu
merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang wujudkan keluar dari
keinginan-keinginan itu. Teori lain lagi yaitu teori permainan yang
dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757 -1805) dan Herbert Spencer ( 1820 –
1903 ) menurut Schiller, asal seni adalah dorongan batin untuk bermain-main
(play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan
menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya
kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Dalam teori penandaan (signification
theory) memandang seni sebagai lambing atau tanda dari perasaan manusia.
Keserasian
Kehidupan serasi, selaras, dan seimbang
akan tumbuh dan berkembang dengan baik apabila antara kita bersikap dan
berprilaku sesuai dengan kodrat, harkat, dan martabat manusia sebagai ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa. Keserasian merupakan kondisi yang menggambarkan terpadunya
unsure-unsur yang terlibat dalam kehidupan bersama. Seperti kita ketahui, alam
semesta terdiri atas makhluk hidup dan makhluk tak hidup. Keserasian merupakan
gambaran suasana yang tertib, teratur, aman, damai, dan tentram lahir batin.
Baik dalam kehidupan secara individu, keluarga, masyarakat, maupun berbangsa
dan bernegara. Keserasian terwujud apabila masing-masing individu dan
lembaga-lembaga masyarakat menyadari serta melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan
kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Baik serasi dalam beragama,
berkebudayaan dan sebagainya
Keseimbangan antara hak dan kewajiban
wajib kita jaga terutama di bidang hukum agar tercipta ketertiban dan keamanan
dalam kehidupan. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 27 UUD 1945 bahwa segala
warga Negara berkedudukan sama dalam hukum dan pemerintahan. Dengan demikian,
membina keserasian dalam hidup hendaknya kita artikan dengan tidak mengabaikan
hukum, serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan jalan
mematuhi segala ketentuan yang berlaku.
1. Tuntunan tingkah laku dalam melaksanakan
keseimbangan antara hak dan kewajiban, berdasarkan :
a. Norma Agama
b. Norma Hukum
c. Norma Adat
d. Norma Kesusilaan dan Kesopanan
2. Hak asasi manusia terdiri atas :
a. Hak asasi pribadi
b. Hak asasi ekonomi dan harta milik
c. Hak asasi mendapatkan pengayoman dari
pemerintahan
d. Hak asasi politik
e. Hak asasi social dan kebudayaan
f. Hak asasi perlakuan tata cara peradilan
Budaya selaras, serasi, dan seimbang
termuat nilai moral bahwa bangsa yang adil dan beradab, bangsa yang bersatu,
bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa yang demokratis, dan bangsa
yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar